Anti Mika Bening

Diskusi tentang konsep dan penerapan Safety Riding

Moderators: fannan, blueballzz, hsanditya, dedry, smallbird, vian.garvian, R-man

Re: Anti Mika Bening

Postby Rico Fasholla on Thu Sep 17, 2009 8:38 am

Mirisnya, sampai detik ini masih banyak para pengendara motor yg memakai mika bening dijalanan.
Sepertinya mereka-mereka adalah pengendara yg ga ngerti arti etika bersepeda motor dan ga ngerti artinya safety riding.
Karena kebodohan mereka, tanpa disadari bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara disekitarnya.
Secara di Indonesia, para pengendara motor bisa mendapatkan SIM dengan istilah 'NEMBAK" (tanpa test).
Jadi tanpa harus punya pengetahuan berkendara motor yg baik, tetap bisa mendapatkan SIM dan berkendara seenaknya.
Jujur, gw juga bikin SIM tanpa melalui proses test, hanya datang ke kantor polisi, bayar uang (ke calo), terus foto, jadi deh tu SIM.
Mungkin diantara bro (maaf) juga ada yg sama.
Tapi beruntunglah, karena kita bukan termasuk orang2 yang bodoh.
Kita adalah orang-orang yg selalu menggali pengetahuan, sadar, mawas diri, dan menjunjung tinggi kaedah safety riding.
Karena hubungannya dengan keselamatan dan nyawa.

Gw salut sama bro-bro yang ada disini, mudah2an forum ini tetap terus berkembang dan kita bisa sharing update informasi, diskusi dan tukar pikiran.

BRAVO V-IXION RIDERS!!

Vixie Red 07
Cheers,

Vixie Red 07
Rico Fasholla
 
Posts: 35
Joined: Thu Aug 13, 2009 2:43 pm
Location: Bandung, Jawa Barat

Re: Anti Mika Bening

Postby sabianlicilious on Wed Dec 30, 2009 4:45 pm

wong wrote:Lagi sebel nih sama pemakai warna putih bening pada lampu rem kendaraan bermotor?!!
Makin banyak juga yang menggunakan lampu rem berwarna putih bening
yang terang benderang. Dan banyak dari mereka yang tidak mengindahkan
bahaya yang bisa saja timbul akibat penggunaan lampu berwarna putih
menyilaukan itu? Cahaya menyilaukan yang menyorot mata pengemudi
dibelakangnya mungkin bisa membahayakan dan mengakibatkan terjadinya
kecelakaan?
Yup! Saat terkena cahaya yang menyilaukan, konon mata manusia akan
mengalami ?kebutaan sesaat?, kurang lebih selama 3 detik?. Nah ini
berarti mata kita akan kehilangan fungsinya dong untuk melihat saat
sedang berkendara? Misal kecepatan rata-rata saat berkendara adalah 40
km/jam, maka dalam tempo 3 detik berarti kurang lebih sejauh 33 meter
akan kita lalui tanpa penglihatan yang cukup sempurna? Berbahaya!
Disinilah kemungkinan terjadinya hal yang tidak kita inginkan itu?.
Tidak hanya melalui pancaran cahaya dari lampu rem yang berwarna putih
bening yang terang benderang itu saja, melainkan bisa dari sorot lampu
depan kendaraan yang terlalu menyilaukan pun begitu?
Padahal semuanya sudah ada aturannya? Lampu rem sebaiknya berwarna
merah. Lampu sein berwarna kuning dan berkedip-kedip? Hanya lampu depan
saja yang boleh berwarna putih, sebagai penerangan jalan di gelapnya
malam, asal tidak terlampau menyilaukan saja?
Warna-warna tersebut memang sudah terpilih dari beragam warna yang ada? Kuning adalah warna yang paling mudah untuk segera
ditangkap oleh mata manusia. Oleh karena itulah warna kuning ini
digunakan sebagai warna peringatan pada lampu sein, ditambah dengan
cahaya lampu yang berkedip-kedip membuat mata manusia lebih awas
terhadap peringatan tersebut. Lampu rem pada bagian belakang kendaraan
dibuat berwarna merah tak lain tak bukan karena mata manusia paling
peka untuk menangkap warna merah ini pada saat gelap. Coba
silahkan buktikan sendiri aja kalo ga percaya. Buat lampu-lampu
beraneka warna pada malam hari kemudian pandanglah, warna mana yang
paling peka ditangkap mata anda?
Nah, makanya saat rem dipijak atau ditekan lampu rem langsung
menyalakan cahaya merah agar pengendara yang ada di belakang cepat
tanggap bahwa pengendara di depan sedang memperlambat laju kendaraan?
Begitu juga warna lampu lalu lintas? Merah untuk berhenti dan Kuning
untuk peringatan perpindahan warna dari merah ke hijau dan sebaliknya.
Sementara warna hijau adalah warna yang cepat ditangkap mata setelah
merah dan kuning?
Mulai sekarang bagi anda yang menggunakan warna putih atau bening
pada lampu rem kendaraan anda, segeralah menggantinya ke warna semula?
Oke? Demi kebaikan bersama juga to???[/img]


wah itu mah gw sering banget bro, bukanya cuma motor aja kayanya mobil jg ada yang make lightnya putih terang benerang
paling gw sering nemuin di daerah KUNINGAN jakarta tuh sering bgt, jg ada sih biker yang make mika bening, BT jg kadang-kadang. pernah tuh gw cletukin langsung kemukanya pas papasan dijalan sama bini, gw sm bini gw dengan kompaknya bilang"Norak Banget", trus dia langsung jalan pelan gitu g brani lewat depan gw...

best Regards

Sabianlicilious a.k.a Uimania
sabianlicilious
 
Posts: 4
Joined: Mon Dec 28, 2009 10:14 am

Re: Anti Mika Bening

Postby Deltax on Mon Feb 15, 2010 2:13 pm

kalau ketemu pengendara motor yang memakai Rem belakang mika putih langsung datangin aja bro.. kasi tau ke mereka bahwa dengan memakai mika putih tersebut membahayakan.. misal bisa saja terjadi kecelakaan atau anda pengguna mika putih bisa tertabrak.. kalau mereka masi tetap ngeyel ya.. kita lapor ke polisi terdekat.
Deltax
 
Posts: 7
Joined: Fri Aug 21, 2009 11:34 pm

Re: Anti Mika Bening

Postby edifice on Sun Feb 28, 2010 1:37 am

Setuju juga!! Kynya ga berlebihan klo gw sebut "Norak" wat para pemakai mika bening ini,,tambah norak lagi rata2 yg pk mika bening ini di tambah sm lampu yg bs bunyi ky ban kempes itu,,bbrp kli gw liat bpk2 panik bhkan hmpr nyeruduk mtr di dpnnya gr2 di dpnya pk mika bening trs bunyi pas ngerem,,tp susahnya klo mw ksh tau bhw mika bening itu bahaya adalh,rider2 mika bening ini ga pernah pelang klo di jalan,,gaya modifikasi norak smp riding style pun ya norak..maaf ya klo agak frontal,,soalnya menggangu bgt,,udh ada blm ya event safety riding dgn penyuluhan soal mika ini?
Luna Maroon
YVCI
T-073
edifice
 
Posts: 214
Joined: Mon Jan 04, 2010 10:57 pm

Re: Anti Mika Bening

Postby Jco on Tue Apr 20, 2010 11:03 am

Di Indonesia sudah banyak peraturan baru yg mengurus ttg berkendara motor (UU no 22 sbgai undang2 terbaru), bhkan sekarang razia helm SNI... Menurut saya semuanya itu ga berguna klo para penegak hukum tidak berfokus kepada hal2 yg cukup berbahaya seperti halnya mika bening... sekarang lg ramai2nya org kudu beli helm ber embos SNI, hrsnya ngurus dulu dan hilangin tuh helem cetok, ini tiba2 suruh beli helm yg ber SNI... ga boleh dot atau snell, kudu SNI... jgn punya pola pikir sekerucut ini: "hrs pke helm SNI, agar saat jatuh, kepala bisa terlindungi" tp penegak hukum harus melihat APA PENYEBAB PENGENDARA MOTOR JATUH, salah satunya karena MIKA LAMPU REM BENING.. tolong donk diperhatikan, bahaya soalnya dan menyangkut keselamatan orang lain..

no offence, just to share...
Respect of other bikers and you will be respected also

If you are an anarchist biker then you will get the attitude of anarchists from other bikers


SOUL of TOURINGER
User avatar
Jco
 
Posts: 57
Joined: Fri May 01, 2009 3:13 pm

Re: Anti Mika Bening

Postby ViVeR-15 XxX on Mon Apr 26, 2010 10:20 am

Tul itu bro...apa sebab musabab rider jth jg msti di perhitungkan....meski mika nggak bening, tp rider nya ButaWarna kan jd penyebab bhya jg di jalan....misal orang lg ngerem eh di tabrak buntut...hahahahaha...
User avatar
ViVeR-15 XxX
 
Posts: 166
Joined: Fri Feb 19, 2010 10:44 pm

Polisi Tilang Lampu Motor Silau

Postby edifice on Wed Apr 28, 2010 4:15 pm

Rabu, 28 April 2010 | 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan menilang para pengendara motor dan mobil yang mengganti warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih atau transparan. Lampu rem tersebut membuat silau dan membahayakan pengendara di belakangnya. Maksimal denda tilang adalah Rp 500.000

Demikian ditegaskan oleh petugas piket Traffic Management Center Polda Metro Jaya AKP Mujiana di Kantor TMC, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas disebutkan, kendaraan bermotor dilarang memasang aksesori yang dapat mengganggu keselamatan.

"Kami sering menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran lampu motor yang menyilaukan pengendara di belakangnya," kata Mujiana.

"Perlu diketahui," lanjut Mujiana, "pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya. Lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi pengelihatan jalan ke depan. Sedangkan lampu belakang memang didesain dari kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman."


Semoga Bermanfaat :-D

Untuk lebih meyakinkan, silahkan klik
Sumber:
Image

Jadi bagi para pengendara yg masih bersikukuh dgn mika bening dan alasan2nya, silahkan dipertimbangkan lg ;)
Luna Maroon
YVCI
T-073
edifice
 
Posts: 214
Joined: Mon Jan 04, 2010 10:57 pm

Re: Polisi Tilang Lampu Motor Silau

Postby Jco on Tue May 18, 2010 9:32 am

edifice wrote:Rabu, 28 April 2010 | 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi akan menilang para pengendara motor dan mobil yang mengganti warna lampu rem belakang dari warna merah menjadi putih atau transparan. Lampu rem tersebut membuat silau dan membahayakan pengendara di belakangnya. Maksimal denda tilang adalah Rp 500.000

Demikian ditegaskan oleh petugas piket Traffic Management Center Polda Metro Jaya AKP Mujiana di Kantor TMC, Jakarta, Rabu (28/4/2010). Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas disebutkan, kendaraan bermotor dilarang memasang aksesori yang dapat mengganggu keselamatan.

"Kami sering menerima keluhan dari masyarakat perihal pelanggaran lampu motor yang menyilaukan pengendara di belakangnya," kata Mujiana.

"Perlu diketahui," lanjut Mujiana, "pabrikan telah mengatur peruntukan lampu sesuai fungsinya. Lampu depan kendaraan terbuat dari mika berwarna bening sehingga memiliki pancaran cahaya yang memecah dan memudar sebagai fungsi pengelihatan jalan ke depan. Sedangkan lampu belakang memang didesain dari kaca mika berwarna merah dan pancarannya redup sebagai fungsi pertanda kondisi kendaraan melakukan pengereman."


Semoga Bermanfaat :-D

Untuk lebih meyakinkan, silahkan klik
Sumber:
Image

Jadi bagi para pengendara yg masih bersikukuh dgn mika bening dan alasan2nya, silahkan dipertimbangkan lg ;)


ini bru bermanfaat, semoga tidak anget2 tai ayam y....... hopefully
Respect of other bikers and you will be respected also

If you are an anarchist biker then you will get the attitude of anarchists from other bikers


SOUL of TOURINGER
User avatar
Jco
 
Posts: 57
Joined: Fri May 01, 2009 3:13 pm

Previous

Return to Safety Riding

Who is online

Users browsing this forum: No registered users and 1 guest